Soal Penanganan Dugaan Kasus Korupsi di LPEI, Kejaksaan Agung Minta KPK Lakukan Koordinasi yang Baik

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Dok. Kejaksaan.go.id)

SUMATERAEKSPRES.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kasus korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dugaan kasus korupsi di LPEI juga tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Phak Kejagung masih melakukan kajian mendalam terhadap laporan dugaan korupsi yang baru saja diserahkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan hal tersebut kepada awak media, Selasa, 19 Maret 2024.

Ketut juga mempertanyakan alasan KPK untuk meminta Kejagung segera menghentikan penanganan perkara yang ditangani Kejagung.

Ia menilai, belum tentu kasus yang ditangani Kejagung merupakan perkara yang sama dengan yang ditangani KPK.

Baca artikel lainnya di sini :Menkominto Sebut Sebanyak 1.900 Hoaks Ditakedown, Total Hoaks Terkait Terkait Pemilu Mencapai 3.235

“Kasus LPEI itu banyak, bahkan ada batch 1, 2 dan 3,” kata Kapuspenkum Ketut Sumedana

“Kita baru menerima dan tahap mempelajari, yang dimaksud dengan menghentikan itu yang mana dan yang ditangani KPK juga yang mana,” sambungnya.

Lihat juga konten video, di sini : Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi

Tak hanya itu, Ketut menyebut adanya kasus LPEI yang berkaitan dengan Tindak Pidana Umum yang sedang ditangani oleh Mabes Polri.

Ia menyarankan agar KPK berkoordinasi terkait penanganan perkara tersebut melalui mekanisme yang telah disepakati.

“Tidak perlu ada konferensi pers untuk meminta kita menghentikan.”

“Cukup koordinasi saja, apalagi selama ini mekanisme yang demikian itu sudah berjalan baik,” ujar ketut.

Lebih lanjut, kata ketut, Kejagung mempersilakan KPK untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus perkara LPEI yang dimaksudkan.

Ketut berharap tidak ada tumpang tindih penanganan kasus antara Kejagung dan KPK.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Silahkan datang ke kami kasus yang dimaksudkan, kami terbuka untuk itu.”

“Kami juga tidak mau ada pekerjaan yang tumpang tindih jadi rebutan di antara penegak hukum,” tambah Ketut.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional On24jam.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kilasnews.com dan Infoesdm.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.


 

Berita Terkait

Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada, KPK Penjarakan 3 Orang
Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ, Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta
Prabowo Subianto akan Bertemu dengan Raja Charles III, dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer
Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Prabowo Subianto Ungkap Alasan Tak Berani Tolak Undangan Presiden Joe Biden dan Presiden Xi Jinping
Daftar Lengkap 8 Perusahaan Gula yang Didalami Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula
Kasus Importasi Gula, Inilah Profil Charles Sitorus, Komisaris PLN yang Ditahan Bersama Tom Lembong
Anak Indonesia Tidak Boleh Lapar, Prabowo Subianto: Yang Tak Setuju Jangan Ikut Pemerintahan Saya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 10:54 WIB

Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ, Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta

Kamis, 21 November 2024 - 14:13 WIB

Prabowo Subianto akan Bertemu dengan Raja Charles III, dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer

Selasa, 19 November 2024 - 08:49 WIB

Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Senin, 4 November 2024 - 14:51 WIB

Prabowo Subianto Ungkap Alasan Tak Berani Tolak Undangan Presiden Joe Biden dan Presiden Xi Jinping

Sabtu, 2 November 2024 - 15:09 WIB

Daftar Lengkap 8 Perusahaan Gula yang Didalami Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Kasus Importasi Gula, Inilah Profil Charles Sitorus, Komisaris PLN yang Ditahan Bersama Tom Lembong

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Anak Indonesia Tidak Boleh Lapar, Prabowo Subianto: Yang Tak Setuju Jangan Ikut Pemerintahan Saya

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Kemahkan Para Menteri di Akmil Magelang, Prabowo Sebut Kerja Sama Tim dan Keberanian Sangat Penting

Berita Terbaru