SUMATERAEKSPRES.COM – Selebgram Cut Intan Nabila menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaimnya Armor Toreador.
Ternyata belum mengajukan gugatan cerai, ia akan mempersiapkannya.
Sang suami, telah menjalani sidang pertama kasus dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (28/10/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Gunung Marapi Erupsi Lagi, PVMBG Keluarkan Peringatan Waspada dan Bahaya Lahar Dingin
Komunikasi Strategis Publikasi Press Release, Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar
Gempa Bengkulu Magnitudo 6.3 Rusak 197 Rumah, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

SCROLL TO RESUME CONTENT
Intan sebagai korban datang di Pengadilan Negeri didampingi oleh kuasa hukumnya.
“Terkait status Intan sebagai istri dari pelaku, tentu ini sudah melalui diskusi yang panjang dan pemikiran panjang juga dari Intan dan keluarga.”
“Mereka sudah istikharah, insyaallah secepatnya masalah peceraian juga akan kita selesaikan,” kata Ana Sofa Yuking kuasa hukum Intan Nabila.
Baca Juga:
Cuaca Ekstrem Landa Indonesia, BNPB Imbau Daerah Perkuat Kesiapsiagaan dan Pemantauan Lapangan
Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi
Ana Sofa Yuking belum dapat memastikan kapan gugatan cerai itu akan dilayangkan ke Pengadilan Agama.
“Sedang kita pikirkan, kalau semuanya sudah siap nanti kita akan sampaikan pada teman-teman media,” ujarnya.
Sidang kasus KDRT Armor Toreador telah dilangsungkan secara tertutup. Itu lantaran melibatkan korban di bawah umur.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com
Baca Juga:
Brand Lokal Unjuk Gigi di Laporan Brand Footprint 2025, Ini Strategi Mereka Tumbuh Cepat
3 Orang Warga Rejang Lebong Dilaporkan Hlang di dalam Kawasan Hutan Kerinci Seblat
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
















