SUMATERAEKSPRES.COM – Gonjang- ganjing rumah tangga pasnagan artis Ruben Onsu dan Srawendah akhirnya terjawab sudah.
Presenter ternama Ruben Onsu, resmi melayangkan gugatan cerai kepada istrinya Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatan cerai Ruben terhadap istrinya itu didaftarkan oleh pengacara sang presenter, Minola Sebayang, pada 11 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Gunung Marapi Erupsi Lagi, PVMBG Keluarkan Peringatan Waspada dan Bahaya Lahar Dingin
Komunikasi Strategis Publikasi Press Release, Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar
Gempa Bengkulu Magnitudo 6.3 Rusak 197 Rumah, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu telah dibenarkan oleh Humas PN Jaksel, T Marbun.
“Benar. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 551,” kata T. Marbun, Rabu (12/6/2024).
Terkait dengan jadwa sidang cerai perdana Ruben dan Sarwendah direncanakan digelar pada 9 Juli mendatang.
Baca Juga:
Cuaca Ekstrem Landa Indonesia, BNPB Imbau Daerah Perkuat Kesiapsiagaan dan Pemantauan Lapangan
Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi
Diketahui, sebelumnya rumah tangga Ruben dan Sarwendah memang dikabarkan retak.
Hal itu menyusul keputusan Sarwendah untuk pisah, demikian dikutip PMJ News.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com
Baca Juga:
Brand Lokal Unjuk Gigi di Laporan Brand Footprint 2025, Ini Strategi Mereka Tumbuh Cepat
3 Orang Warga Rejang Lebong Dilaporkan Hlang di dalam Kawasan Hutan Kerinci Seblat
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.














