Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi SYL, KPK Panggil GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S Santo

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 6 Januari 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Kpk.go.id)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Dok. Kpk.go.id)

SUMATERAEKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap satu saksi dalam proses perkara.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian RI periode 2019-2024 Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Jumat (5/1/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi.”

“Atas nama Dhirgaraya S Santo (GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Jumat (5/1/2024).

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tipikor di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca artikel lainnya di sini : KPK Geledah 2 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Suap Pengadaan dan Perizinan Proyek di Pemprov Maluku Utara

Tiga tersangka itu adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS).

Dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Tapi dari tiga tersangka baru satu yang ditahan.

Lihat juga konten video, di sini: Kenang Sosok Rizal Ramli, Menhan Prabowo Subianto: Beliau Sahabat Saya, Intelektual yang Idealis

“Dari tiga tersangka, baru satu tersangka yang ditahan yaitu KS pada malam ini langsung ditahan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari ke depan pertama.”

“Terhitung 11 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2023 di Rutan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Lanjut Johanis, mulanya KPK mendapatkan laporan dari masyarakat tentang dugaan korupsi di Kementan.

Dia mengatakan laporan itu disertai informasi dan data yang akurat sehingga dapat dilanjutkan ke proses penyelidikan untuk menemukan adanya peristiwa pidana.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Kemudian berproses sehingga diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Johanis.***

Berita Terkait

Rapat Panja di Senayan Putuskan Penurunan Biaya Haji Tahun 2026
Cuaca Ekstrem Landa Indonesia, BNPB Imbau Daerah Perkuat Kesiapsiagaan dan Pemantauan Lapangan
Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi
Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Sesuai Permintaan Penyidik
Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional
Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat dalam Penyalahgunaan Wewenang Kasus Pagar Laut Bekasi
Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati, Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi
Indonesia dan Malaysia Dukung Kemerdekaan, Prabowo Harap Gencatan Senjata di Palestina Bertahan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Rapat Panja di Senayan Putuskan Penurunan Biaya Haji Tahun 2026

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:19 WIB

Cuaca Ekstrem Landa Indonesia, BNPB Imbau Daerah Perkuat Kesiapsiagaan dan Pemantauan Lapangan

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:37 WIB

Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:19 WIB

Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Sesuai Permintaan Penyidik

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:59 WIB

Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional

Berita Terbaru