SUMATERAEKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining), Helmut Hermawan.
Hal itu terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Helmut Hermawan merupakan penyuap eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Gunung Marapi Erupsi Lagi, PVMBG Keluarkan Peringatan Waspada dan Bahaya Lahar Dingin
Komunikasi Strategis Publikasi Press Release, Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar
Gempa Bengkulu Magnitudo 6.3 Rusak 197 Rumah, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk keperluan penyidikan, pada hari ini tim penyidik melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap tersangka HH (Helmut Hermawan),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alexander Marwata menyampaikan hal itu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 7 Desember 2023.
Baca artikel lainnya di sini : BNSP dan Kemendikbudristek Wujudkan Kesetaraan dengan Lisensi LSP 10 SLB
Baca Juga:
Cuaca Ekstrem Landa Indonesia, BNPB Imbau Daerah Perkuat Kesiapsiagaan dan Pemantauan Lapangan
Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi
Lebih lanjut, Alex mengatakan pihaknya akan melakukan penahanan terhadap Helmut di Rutan KPK selama 20 hari
Terhitung tanggal 7 Desember sampai dengan 26 Desember 2023.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menaikan status dari tahap Penyelidikan menjadi tahap penyidikan pada kasus dugaan korupsi di Kemenkumham.
Lihat juga konten video, di sini: Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto Lakukan Doa Bersama Sebanyak 2.000 Kiai se-Banten
Baca Juga:
Brand Lokal Unjuk Gigi di Laporan Brand Footprint 2025, Ini Strategi Mereka Tumbuh Cepat
3 Orang Warga Rejang Lebong Dilaporkan Hlang di dalam Kawasan Hutan Kerinci Seblat
KPK juga telah resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yang diantaranya eks Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Juga Pengacara Yosi Andika Mulyadi, Asisten Pribadi Eddy Hiariej Yogi Arie Rukmana dan eks Dirut PT Citra Lampia Mandiri (CLM Mining), Helmut Hermawan.
Meski demikian, masih tersisa tiga orang lagi yang belum ditahan oleh KPK.
Sedianya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Wamenkumham Eddy Hiariej pada Kamis ini.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Akan tetapi yamg bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan lantaran sedang sakit.***















