SUMATERAEKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), yang juga pengusaha Hanan Supangkat.
Penggeledahan dilakukan KPK di Wilayah Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu, 6 Maret 2024 malam ini.
Sebelumnya, Hanan Supangkat telah diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Jumat, 1 Maret 2024.
Ia diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga:
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Pada pemeriksaan tersebut, Hanan didalami terkait adanya dugaan kepemilikan proyek pekerjaannya di lingkungan Kementan.
Tak hanya itu, ia juga didalami terkait adanya dugaan komunikasi bersama SYL.
Baca artikel lainnya di sini : Soal Tuntutan Nafkah Sebesar Rp 10 Juta per Bulan, Irish Bella Beri Tanggapan Keberatan Ammar Zoni
“Benar, saksi Hanan Supangkat 1 maret telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi.”
Baca Juga:
Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Biayai Pilkada, KPK Penjarakan 3 Orang
“Dalam perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) SYL (Syahrul Yasin Limpo),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin 4 Maret 2024.
Lihat juga konten video, di sini: Fenomena Pergerakan Tanah di Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah akan Merelokasi Rumah Warga
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri telah mengkonfirmasi adanya penggeledahan tersebut.
“Informasi yang kami peroleh betul (ada penggeledahan),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri Rabu, 6 Maret 2024.
Baca Juga:
Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat
Prabowo Subianto akan Bertemu dengan Raja Charles III, dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer
Sedianya, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hingga saat ini, belum diketahui apa temuan tim penyidik KPK dalam upaya paksa penggeledahan tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung.
“Sejauh ini masih berlangsung,” ujar Ali.***
Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Lingkarnews.com
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiupdate.com dan Ekonominews.com