Pada 21 Januari 2024 Sampai dengan 10 Februari 2024, Bawaslu Perbolehkan Pemasangan Iklan Kampanye

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 28 Desember 2023 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERAEKSPRES.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengingatkan soal penempatan iklan kampanye.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Iklan kampanye baru diperbolehkan mulai 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.

Aturan ini tertuang dalam PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.

“Meski kampanye sudah mulai pada 28 November 2023, hanya saja untuk iklan kampanye baru boleh dilakukan pada 21 Januari 2023,” ujar Rahmat Bagja.

Rahmat Bagja menyanpaikan sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu, Rabu 27 Desember 2023.

Baca artikel lainnya di sini : Menhan Prabowo Subianto Hadiri Natal Nasional di Surabaya Bareng Jokowi dan Menteri Lainnya

Pengawasan iklan kampanye tersebut, lanjut Bagja, tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu.

Pengawasannyaakan dilakukan oleh gugus tugas yang terdiri dari KPI, KPU, dan Dewan Pers,

“KPI, Dewan Pers, dan Bawaslu akan menegakkan aturan terkait iklan kampanye Pemilu,” ucapnya.

Lihat juga konten video, di sini: Ceritakan Keputusan Pilih Gibran sebagai Cawapres, Prabowo Subianto: Sempat Dihina Anak Ingusan

Terkait dengan pelaksanaan kampanye, Bagja menjelaskan harus dilengkapi dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye.

Jika tidak ada STTP Kampanye, kata Bagja, pengawas bisa merekomendasikan pembubaran kampanye atau penegakkan hukum.

“KPU, PPK atau PTPS nanti yang membubarkan kampanye tersebut,” tukasnya.***

Berita Terkait

TGB Putuskan Mundur dari Perindo, Sempat Sebut Punya Kesamaan Visi dengan Hari Tanoesoedibjo
Daftar Lengkap 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Prabowo Subianto
Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Jokowi Beri Tanggapan
Datangi Rumah Kertanegara, Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintahan Prabowo
Soal Peluang Kadernya Masuk di Kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto, Pihak PDI Perjuangan Beri Tanggapan
Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024, Mardiana Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman
Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik
Sumatera Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Sumatera Lewat Publikasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 09:34 WIB

TGB Putuskan Mundur dari Perindo, Sempat Sebut Punya Kesamaan Visi dengan Hari Tanoesoedibjo

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:45 WIB

Daftar Lengkap 100+ Calon Menteri, Wakil Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintahan Prabowo Subianto

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:50 WIB

Sejumlah Menterinya Ditunjuk Kembali oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Jokowi Beri Tanggapan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:09 WIB

Datangi Rumah Kertanegara, Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintahan Prabowo

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Soal Peluang Kadernya Masuk di Kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto, Pihak PDI Perjuangan Beri Tanggapan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 10:55 WIB

Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024, Mardiana Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:27 WIB

Gelaran Pilkada Serentak 2024, Polri Ungkap Sebanyak 8 Provinsi yang Masuk Kategori Rawan Konflik

Sabtu, 27 Juli 2024 - 15:54 WIB

Sumatera Media Center Dukung Pilkada 2024 untuk Menangkan Pilkada di Sumatera Lewat Publikasi

Berita Terbaru