Kejaksaan Agung Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp74,7 Triliun, Begini Penjelasannya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 Januari 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana. (Dok. Kejati-malut.kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana. (Dok. Kejati-malut.kejaksaan.go.id)

SUMATERAEKSPRES.COM – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp74,7 triliun.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Selain itu juga berhasil memulihkan keuangan negara sejumlah Rp10,4 triliun sepanjang tahun 2023.

Penyelamatan dan pemulihan keuangan negara itu terkait dengan penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana.

“Jumlah penyelamatan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp74.733.397.101.429.”

Baca artikel lainnya di sini :Jadi Ajang Atsiri Kenalkan Aromatic Wellness Asli Indonesia, UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023

“Sedangkan jumlah pemulihan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp10.492.421.079.735,90,” kata Ketut Sumendana.

Ketut Sumendana menyampaikan keterangannya, Sabtu 30 Desember 2023.

Dijelaskan Ketut, penanganan perkara yang telah berhasil diselesaikan.

Lihat juga konten video, di sini: Momen Gembira Prabowo Subianto Main Air Bareng Anak-Anak Saat Resmikan 9 Titik Air di Sukabumi

Yaitu melalui penyelesaian litigasi dan non-litigasi.

Pada perkara litigasi, Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sebanyak 1.287 perkara.

“Kami telah berhasil menyelesaikan sebanyak 1.287 perkara dari 1.781 perkara yang dilaporkan.”

“Jika dipersentase maka Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sekitar 72,26 persen perkara,” terangnya.

Masih dalam perkara tata usaha negara, Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sebanyak 167 perkara.

Atau sekitar 61,62 persen dari total 271 perkara melalui proses litigasi.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pada perkara non-litigasi, Kejaksaan Agung telah menyelesaikan 40,15 persen dari total sebanyak 17.140 perkara.

“Jumlah perkara perdata yang telah berhasil diselesaikan dengan jalur non-litigasi sebanyak 6.883 perkara atau 40,15 persen dari total perkara,” tandas Ketut.***

Berita Terkait

Naker Fest 2024: BNSP Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis untuk Ribuan Pencari Kerja, Cek Jadwalnya!
Termasuk Palembang, Sebanyak 13 Wilayah Nusantara Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan
Sertifikat Lisensi Diserahkan kepada LSP Baru di Acara HUT BNSP ke-19
Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis, Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir
Beredar Rumors Makan Bergizi Dipangkas Jadi Rp7.500 per Anak, Begini Kata Tim Sinkronisasi Prabowo – Gibran
Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Termasuk Ditjen Bea Cukai dalam Kasus Importasi Gula PT SMIP
Pembangunan akan Sia-sia Kalau Negara Tidak Mampu Melindungi Rakyatnya, Kata Prabowo Subianto
Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Sekjen PDIP Bernama Kusnadi, Kasus Harun Masiku
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:08 WIB

Termasuk Palembang, Sebanyak 13 Wilayah Nusantara Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:04 WIB

Sertifikat Lisensi Diserahkan kepada LSP Baru di Acara HUT BNSP ke-19

Senin, 22 Juli 2024 - 08:20 WIB

Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis, Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir

Sabtu, 20 Juli 2024 - 13:58 WIB

Beredar Rumors Makan Bergizi Dipangkas Jadi Rp7.500 per Anak, Begini Kata Tim Sinkronisasi Prabowo – Gibran

Rabu, 17 Juli 2024 - 10:17 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Termasuk Ditjen Bea Cukai dalam Kasus Importasi Gula PT SMIP

Minggu, 14 Juli 2024 - 12:42 WIB

Pembangunan akan Sia-sia Kalau Negara Tidak Mampu Melindungi Rakyatnya, Kata Prabowo Subianto

Rabu, 19 Juni 2024 - 10:00 WIB

Hari Ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Staf Sekjen PDIP Bernama Kusnadi, Kasus Harun Masiku

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:13 WIB

Tampung Yatim Piatu Palestina di Ponpes Jatim, Prabowo Subianto Laporkan Inisiatif Khofifah ke Jokowi

Berita Terbaru