Kejaksaan Agung Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp74,7 Triliun, Begini Penjelasannya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 Januari 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana. (Dok. Kejati-malut.kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana. (Dok. Kejati-malut.kejaksaan.go.id)

SUMATERAEKSPRES.COM – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp74,7 triliun.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Selain itu juga berhasil memulihkan keuangan negara sejumlah Rp10,4 triliun sepanjang tahun 2023.

Penyelamatan dan pemulihan keuangan negara itu terkait dengan penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana.

“Jumlah penyelamatan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp74.733.397.101.429.”

Baca artikel lainnya di sini :Jadi Ajang Atsiri Kenalkan Aromatic Wellness Asli Indonesia, UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023

“Sedangkan jumlah pemulihan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp10.492.421.079.735,90,” kata Ketut Sumendana.

Ketut Sumendana menyampaikan keterangannya, Sabtu 30 Desember 2023.

Dijelaskan Ketut, penanganan perkara yang telah berhasil diselesaikan.

Lihat juga konten video, di sini: Momen Gembira Prabowo Subianto Main Air Bareng Anak-Anak Saat Resmikan 9 Titik Air di Sukabumi

Yaitu melalui penyelesaian litigasi dan non-litigasi.

Pada perkara litigasi, Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sebanyak 1.287 perkara.

“Kami telah berhasil menyelesaikan sebanyak 1.287 perkara dari 1.781 perkara yang dilaporkan.”

“Jika dipersentase maka Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sekitar 72,26 persen perkara,” terangnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Masih dalam perkara tata usaha negara, Kejaksaan Agung telah berhasil menyelesaikan sebanyak 167 perkara.

Atau sekitar 61,62 persen dari total 271 perkara melalui proses litigasi.

Pada perkara non-litigasi, Kejaksaan Agung telah menyelesaikan 40,15 persen dari total sebanyak 17.140 perkara.

“Jumlah perkara perdata yang telah berhasil diselesaikan dengan jalur non-litigasi sebanyak 6.883 perkara atau 40,15 persen dari total perkara,” tandas Ketut.***

Berita Terkait

Rapat Panja di Senayan Putuskan Penurunan Biaya Haji Tahun 2026
Cuaca Ekstrem Landa Indonesia, BNPB Imbau Daerah Perkuat Kesiapsiagaan dan Pemantauan Lapangan
Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi
Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Sesuai Permintaan Penyidik
Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional
Nusron Wahid Copot Pegawai BPN yang Terlibat dalam Penyalahgunaan Wewenang Kasus Pagar Laut Bekasi
Tak Ada Tempat untuk Dendam dan Benci di Hati, Prabowo Subianto Sebut bagi yang Ingin Mengabdi
Indonesia dan Malaysia Dukung Kemerdekaan, Prabowo Harap Gencatan Senjata di Palestina Bertahan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Rapat Panja di Senayan Putuskan Penurunan Biaya Haji Tahun 2026

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:19 WIB

Cuaca Ekstrem Landa Indonesia, BNPB Imbau Daerah Perkuat Kesiapsiagaan dan Pemantauan Lapangan

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:37 WIB

Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:19 WIB

Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Sesuai Permintaan Penyidik

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:59 WIB

Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional

Berita Terbaru

Pers Rilis

AICPA dan CIMA Luncurkan Rise2040

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:20 WIB