SUMATERAEKSPRES.COM – Tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih terus melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan.
Terhadap Syahrul Yasin Limpo dimana Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Hari ini Kamis (14/12/2023) tim penyidik gabungan ternyata mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Gunung Marapi Erupsi Lagi, PVMBG Keluarkan Peringatan Waspada dan Bahaya Lahar Dingin
Komunikasi Strategis Publikasi Press Release, Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar
Gempa Bengkulu Magnitudo 6.3 Rusak 197 Rumah, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).
Adapun pemeriksaan terhadap Alex Mawarta itu rencananya akan dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.00 WIB dengan kapasitasnya sebagai saksi.
Baca artikel lainnya di sini : Tetungkap dalam Sidang Praperadilan di PN Jakpus, Firli Bahuri Disebut Terima 2 Miliar di Kasus SYL
Baca Juga:
Cuaca Ekstrem Landa Indonesia, BNPB Imbau Daerah Perkuat Kesiapsiagaan dan Pemantauan Lapangan
Babak Baru Kasus Kredit Bermasalah Sritex Rugikan Negara Rp692 Miliar, 3 Tersangka, Puluhan Saksi
“Sebagai saksi,” kata Ramadhan.
Kendati demikian belum diketahui apakah yang bersangkutan akan hadir memenuhi pemeriksaan tersebut.
Ramadhan hanya menyampaikan untuk menunggu kedatangannya.
Lihat juga konten video, di sini: Pelantikan Pengurus DPW PROPAMI Semarang Raya: Yannuar Eko Purwito Memimpin Masa Bhakti 2023-2026
Baca Juga:
Brand Lokal Unjuk Gigi di Laporan Brand Footprint 2025, Ini Strategi Mereka Tumbuh Cepat
3 Orang Warga Rejang Lebong Dilaporkan Hlang di dalam Kawasan Hutan Kerinci Seblat
“Kita tunggu saja,” tandasnya.***












